Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi Pembiayaan Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19)

admin   2020-04-03   Komentar Dinonaktifkan pada Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi Pembiayaan Terkait Wabah Virus Corona (Covid-19)

Untitled-4,resize

Bpk/Ibu Nasabah Yth.
Bersama ini kami sampaikan informasi perihal relaksasi yang dapat diberikan BPR Cahaya Binawerdi terhadap Debitur yang terkena dampak Virus Corona, BPR Cahaya Binawerdi menawarkan restrukturisasi/keringanan pembiayaan kepada debitur yang terdampak langsung wabah Virus Corona (COVID-19) sebagai berikut :

1. Prioritas Debitur yang mendapatkan relaksasi adalah :

  1. Debitur yang menurut penilaian BPR Cahaya Binawerdi terkena dampak Virus Corona
  2. Nilai pinjaman dibawah Rp 10 Milyar
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Relaksasi kepada Debitur dalam bentuk Penyesuaian Pembayaran Kewajiban. Adapun jenis relaksasi yang dapat diberikan, antara lain :

  1. Perpanjangan jangka waktu;
  2. Penjadwalan kembali; dan/atau
  3. Jenis relaksasi lainnya yang diberikan oleh BPR Cahaya Binawerdi.

3. Tata cara pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di download dari website resmi BPR atau melalui petugas BPR.
  2. Pengembalian formulir bisa dilakukan melalui email atau melalui petugas BPR Cahaya Binawerdi.
  3. Relaksasi pinjaman dapat diberikan setelah adanya persetujuan dari BPR Cahaya Binawerdi dengan mempertimbangkan kriteria nasabah yang terdampak wabah Virus Corona.
  4. Persetujuan permohonan relaksasi akan diinformasikan oleh BPR Cahaya Binawerdi melalui saluran komunikasi BPR Cahaya Binawerdi.
  5. Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi tetap mengikuti persyaratan dan tata cara yang telah ditetapkan BPR Cahaya Binawerdi.
  6. Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi agar melakukan pembayaran angsuran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian relaksasi yang telah disepakati bersama.

4. Bagi Debitur yang tidak terdampak wabah Virus Corona agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian.

5. Dapat kami sampaikan bahwa BPR Cahaya Binawerdi tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Nasabah.

6. Nasabah dihimbau agar selalu mengikuti informasi resmi dari BPR Cahaya Binawerdi dan tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax.

Formulir – Formulir yang digunakan dapat di download di bawah ini :

Formulir Permohonan Keringanan
Formulir Penghasilan Debitur
Formulir Pernyataan & Pengajuan Restrukturisasi Kredit debitur
Formulir Permohonan Penambahan Fasilitas Kredit Baru

Untuk keterangan lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi Petugas di seluruh jaringan Kantor BPR terdekat.

Terima kasih atas kerjasamanya.